Rabu, 30 Desember 2009

new yearr...xD

"wah gile, ud taun baru lagi, perasaan baru kemaren BBQan akhir taun dirumah lo" ; "wow, cepet ya ud taun baruan lagi" ; "wekz, uda 2010, 2 taun lagi kiamat..--'" itulah beberapa komen orang2 disekitar saya menjelang 31 Desember 2009. Yap, akhir tahun terkadang membuat orang terperangah menyadari waktu berjalan begitu cepat. Let see apa saja yang dilakukan orang pada akhir tahun umumnya. Ada sekelompok anak baru gede konvoi naek motor di jalanan ibukota ; ada anak muda lain yang sibuk beli bahan buat acara BBQ ; ada sekelompok anak muda harus standby di gereja mempersiapkan acara akhir tahun ; ada sekelompok anak muda lain yang belanja miras buat nutup taun ; anak muda yang lain mempersiapkan tabungannya selama ini utk ikut acara tutup tahun di bar/lounge/diskotik/apalah itu, semua bebas berekspresi.
Then, which side are you? oke, intermezo selesai.

Akhir taun, atau detik2 menjelang tutup tahun terkadang menjadi waktu yang sangat khusuk bagi bbrp orang. Menjadi waktu perenungan, doa, dan pembacaan wishlist utk tahun berikutnya. Semua orang berharap menjadi lebih baik di tahun berikutnya, semua harapan dan doa pasti yang baik2 utk ke depannya. Lalu, orang2 mulai membuka wishlist mereka di tahun lalu(utk tahun ini, dan mungkin akan terkesima, karena banyaknya hal yang tidak tercapai). Wah, susah juga ya jadinya. Saya mau menjadi lebih baik di tahun berikut, tapi wishlist kemaren masih failed semua.

Dari beberapa pengalaman orang diatas, saya belajar. ga perlu cape2 nulis wishlist, bikin resolusi bla bla bla. Karena kalau sampai tidak berhasil, akan jadi beban tersendiri. So? JUST LIVE YOUR LIFE DAILY. Pegang beberapa prinsip yang menjadi nilai utama anda, dan lafalkan itu setiap pagi setelah bangun pagi. Setiap menitnya ingatlah akan nilai2 tsb. Karena terkadang resolusi tertulis sangat sulit untuk diimplementasikan nyata. Harus buka2 catatan segala. so, just make it simple. Live your life well. Sekilas ada bbrp point yang menjadi inspirasi gw menjalani hari, didapat dari membaca buku, lupa judulnya..
1.Jujurlah pada diri sendiri
2.Jangan ada penyesalan
3.Jadilah cinta
4.Jalani hidup dengan sepenuh hati
5.Berikan lebih banyak dari yang didapat..

Selamat Tahun Baru...xD

Read more...

Selasa, 29 Desember 2009

.:7 tips perayaan tahun baru:.

Perayaan menyambut pergantian tahun biasanya diisi dengan berbagai kegiatan yang hingar bingar dan menyisakan jumlah sampah yang besar. Pemerintah kota Jakarta Barat memprediksi akan terjadi peningkatan volume sampah sebesar enam sampai sepuluh persen pada saat perayaan pergantian tahun nanti. Sampah ini akan didominasi oleh kemasan plastik, styrofoam, dan kertas.

Jika pada hari biasa, volume sampah di Jakarta Barat sebanyak mencapai 6.490 meter kubik per hari, maka pada malam pergantian tahun nanti diperkirakan meningkat 6.879 hingga 7.139 meter kubik. Perkiraan kenaikan volume sampah ini mengacu pada pengalaman perayaan Tahun Baru 2008-2009 lalu. Saat itu, volume sampah di Jakarta Barat melonjak tujuh persen dibanding volume sampah pada hari biasanya dan belum termasuk kota lain di DKI Jakarta.

Agar wilayah Jakarta Barat tidak menjadi lautan sampah Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat telah melakukan berbagai langkah antisipasi. Salah satunya menyiagakan sebanyak 492 petugas kebersihan dan 100 truk pengangkut sampah. Selain itu, jam kerja petugas kebersihan juga ditambah.

Pendekatan terhadap warga juga diperlukan untuk menekan jumlah sampah pada perayaan Tahun Baru. Agar perayaan Tahun Baru Anda tetap ramah lingkungan berikut tips yang dapat dilakukan.

1.Belanja
Kebutuhan belanja pada akhir tahun diprediksi akan meningkat dari membeli kebutuhan pokok hingga kebutuhan saat acara pergantian tahun. Catat apa saja barang yang dibutuhkan, ini menghindari belanja barang yang tidak perlu, kurangi belanja makanan kemasan dan jangan membeli produk styrofoam. Bawalah tas kain sendiri untuk memuat barang belanjaan Anda.

2. Konvoi Kendaraan
Hindarilah berkonvoi dengan menggunakan kendaraan di jalan raya. Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah melarang konvoi dan arak-arakan kendaraan dalam perayaan Tahun Baru 2010. Larangan tersebut guna menghindari potensi kecelakaan lalu lintas dan juga hanya akan menambah tingkat pencemaran udara semakin tinggi. Alihkan ke kegiatan lain yang lebih bermanfaat.

3. Transportasi
Gunakan angkutan umum seandainya daerah yang dituju masih memungkinkan, tidak perlu menambah jumlah kendaraan dengan membawa kendaraan pribadi. Namun jika Anda harus membawa kendaraan pribadi, pastikan jumlah penumpang yang dibawa sesuai dengan kapasitas angkut kendaraan. Ajak teman yang satu arah untuk bergabung dalam kendaraan Anda sehingga hanya cukup satu atau dua kendaraan yang digunakan.

4. Kembang Api
Kembang api merupakan salah satu simbol dari perayaan tapi tahukah Anda bahwa bahan pembuat kembang api adalah bahan yang biasa digunakan untuk pembuatan alumunium, pelumas, hingga racun tikus? Disamping memiliki efek kimia yang berbahaya, asap kembang api juga dapat mengganggu pernafasan. Akan lebih baik jika bahan tersebut dipergunakan pada tempatnya.

5. Memanggang
Acara memanggang biasa dilakukan sambil menunggu detik-detik pergantian tahun. Cobalah untuk mengurangi konsumsi daging pada acara pergantian tahun ini, ganti dengan jagung, ubi, atau pisang bakar. Karena industri ternak merupakan salah satu penyebab perubahan iklim.

Perserikatan Bangsa Bangsa pada tahun 2006 melaporkan bahwa industri peternakan adalah penghasil emisi gas rumah kaca yang terbesar 18%, dan jumlah ini lebih banyak dari gabungan emisi gas rumah kaca seluruh transportasi di seluruh dunia 13%.

6. Minuman Keras dan Narkotika
Meminum minuman keras apalagi sampai memabukkan hanya akan menimbulkan masalah baru. Banyak hal yang dapat terjadi diluar kendali jika seseorang dalam keadaan mabuk. Jauhi minuman beralkohol dan obat-obat terlarang.

7. Olah Sampah Sendiri
Sisa dari perayaan adalah sukacita dan sampah. Oleh karena itu jangan lupa membawa kantong sampah sendiri jika Anda merayakan Tahun Baru di luar rumah. Pisahkan sampah berdasarkan jenisnya, seperti kulit jagung atau pisang dikelompokkan sebagai bahan yang mudah terurai, plastik sisa makanan, dan kotak minuman (tertapack) sebagai bahan yang sulit terurai atau dapat di daur ulang. Beri label pada masing-masing kantong agar tidak tercampur dengan sampah lain.

Selamat merayakan pergantian Tahun 2010 dan mari jaga lingkungan kita tetap bersih.
(disadur dari http://blog.ferdixn.com/2009/12/7-tips-tahun-baru-ramah-lingkungan.html , izin copas bang..:p)

Read more...

Rabu, 16 Desember 2009

kena deeh!!

tertipu. kira2 inilah perasaan saya dalam dua minggu ini. Ya, entah alasan egois saya atau memang benar-benar saya tertipu, atau karena force majeur?hahaha..xD
tertipu pertama kali oleh teman saya yang saya ajak utk mengikuti sebuah acara natalan besar di jakarta, entah saya yang salah tangkap atau dia memang bloon, konklusi dari jawaban dia yang saya tangkap adalah dia tidak tahu bahwa natal itu sudah lewat dan seperti menyesalinya. Dua hari kemudian, di tampilan facebook di layar laptop saya, muncullah foto2 dia bersama teman2 yang lain sedang acara candlelight di acara natalan tersebut. ironis yang pertama!
tertipu kedua kali saat saya mau diajak pergi makan oleh teman saya. Ya, katanya diajak oleh satu teman lagi yang baru pulang dari luar negeri. Oke, jam 8 teng kumpul dekat rumah saya. jam 8.15 masih tidak hadir, dan saya mandi. Sampai jam 9 tidak ada kabar, saya ganti baju dan online. tiba2 dari salah satu teman mengupdate status sudah kenyang, yang saya tahu pasti ikut makan. Dan ketika dikonfirmasi, memang saya ditinggal. entah karena miskomunikasi atau force majeur. entahlah.tanyakan pada rumput yang bergoyang.

dari pengalaman2 diatas, memang mood keegoisan saya akhirnya mendorong saya untuk kembali ke kebiasaan lama, ya..sendiri lebih baik. Desember kali ini, Natal kali ini, tema natal saya adalah kesendirian dalam kesunyian, waktu yang tepat bagi saya untuk berkontempelasi.untuk mengambil waktu sejenak untuk berpikir, untuk mengambil waktu berkaca apakah saya sudah menjadi teman yang baik, sampai-sampai ada yang tega menipu saya. merasa ditinggalkan, meski cuma hal sepele, namun hal-hal tersebut sangat menganggu saya. Bagaimana tidak, perasaan dibohongi bukan suatu perasaan yang enak dicicipi. Ternyata betul yang namanya kejujuran itu menyakitkan,hahaha.

Guys, curhat colongan saya diatas hanya pengantar bagi kita, untuk mengambil waktu berkontemplasi, seperti yang sudah saya utarakan, sejenak saja untuk berpikir dan merenung, apakah kita sudah menjadi teman yang baik?

Read more...

Jumat, 04 Desember 2009

analisa pasal 31 UU no 24 tahun 2009

Kemunculan UU nomor 24 tahun 2009 saat ini memang menuai kontroversi di kalangan praktisi hukum. Bagaimana tidak, dalam pasal 31 UU tersebut, menyatakan bahwa setiap perjanjian harus memakai bahasa indonesia. “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam notakesepahaman atau perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah Republik Indonesia, lembaga swasta Indonesia atau perseorangan warga negara Indonesia.” Pasal ini membuat kalangan praktisi hukum kewalahan, karena draft perjanjian yang sudah dibuat dalam bahasa inggris, harus dibuat dalam bahasa indonesia. Lantas,apakah pasal 31 tidak melanggar atau mengubah isi pasal 1320, yang justru tidak mengatur perjanjian harus dibuat dalam bahasa indonesia.
Mari kita perhatikan konstruksinya. Syarat sahnya perjanjian sendiri diatur dalam pasal 1320 KUHPer. 2 syarat objektif, yang jika dilanggar dapat dibatalkan(voidable) dan 2 syarat objektif, yang jika dilanggar batal demi hukum(void). Sejauh ini memang tidak ditemukan kewajiban pemakaian bahasa indonesia. Namun, dalam point ke4 dalam pasal 1320, menyatakan harus adanya ‘kausa halal’, dimana dalam pasal 1337 KUHPer diatur mengenai kausa tidak halal : “suatu sebab adalah terlarang jika dilarang oleh undang-undang, atau apabila berlawanan dengan kesusilaan baik atau ketertiban umum.” Poin yang akan saya cermati adalah suatu sebab(‘kausa halal’) adalah terlarang jika dilarang oleh undang-undang.”. Maka dengan munculnya pasal 31 UU nomor 24 tahun 2009, yang tidak merumus ketentuan secara negative(melarang), namun merupakan rumusan positif(meWAJIBkan). Maka dampaknya adalah jika suatu perjanjian yang tidak cocok dengan ketentuan UU(dalam hal ini, tidak menjalankan kewajiban pasal 31 UU no.24 tahun 2009), sama saja dengan pelanggaran terhadap UU, yang merujuk kepada pasal 1337 KUHPer. Yang berujung pada batalnya perjanjian demi hukum.
Pasal 31 UU no.24 tahun 2009 memang tidak membuat syarat sahnya perjanjian jadi 5(menambah poin keharusan berbahasa indonesia), namun merupakan turunan dari poin mengenai ‘kausa yang halal’. Jadi, kesimpulan yang dapat diambil adalah bahasa indonesia wajib menjadi bahasa yang dipakai dalam perjanjian. Kecuali jika perjanjian dibuat dengan salah satu pihak adalah dari pihak asing, maka bolehlah dibuat satu lagi draft perjanjian, yang sama aslinya, dengan bahasa inggris.(pasal 31 ayat (2) UU no.24 tahun 2009)

Read more...